Tondano, BeritaManado.com — Kekhawatiran sejumlah kalangan akan terganggunya kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mereka yang memegang jabatan strategis Eselon II dan III mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi.
Kepada BeritaManado.com, Senin (5/2/2018), Korengkeng mengatakan bahwa para pejabat yang ada di Pemkab Minahasa terus diawasi kinerjanya dan bahkan ada sanksi tegas jiga ada yang terbukti tidak lagi menjalankan tugas dengan baik.
Untuk berhubungan dengan agenda politik, aturan mainya sangat jelas dan ketat, dimana seorang ASN saja tak peduli dia itu pejabat structural atau bukan sama-sama terancam sanksi jika terbukti melanggar apa yang menjadi larangan.
“Ada beberapa contoh sederhana misalnya tidak boleh berfoto bersama dengan kandidat, mengunggah di facebook dan lain sebagainya. Itu semua masuk dalam kategori sesuatu yang dilarang dilakukan oleh seorang ASN dan kami di daerah siap menegakkan aturan tersebut,” tegas Korengkeng.
Khusus untuk Minahasa, saya senantiasa menghimbau bahwa para ASN fokus saja menjalan tugas sebagai abdi negara dan tidak usah terlibat aktif dalam dukung-mendukung calon tertentu.
(Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Kekhawatiran sejumlah kalangan akan terganggunya kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mereka yang memegang jabatan strategis Eselon II dan III mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi.
Kepada BeritaManado.com, Senin (5/2/2018), Korengkeng mengatakan bahwa para pejabat yang ada di Pemkab Minahasa terus diawasi kinerjanya dan bahkan ada sanksi tegas jiga ada yang terbukti tidak lagi menjalankan tugas dengan baik.
Untuk berhubungan dengan agenda politik, aturan mainya sangat jelas dan ketat, dimana seorang ASN saja tak peduli dia itu pejabat structural atau bukan sama-sama terancam sanksi jika terbukti melanggar apa yang menjadi larangan.
“Ada beberapa contoh sederhana misalnya tidak boleh berfoto bersama dengan kandidat, mengunggah di facebook dan lain sebagainya. Itu semua masuk dalam kategori sesuatu yang dilarang dilakukan oleh seorang ASN dan kami di daerah siap menegakkan aturan tersebut,” tegas Korengkeng.
Khusus untuk Minahasa, saya senantiasa menghimbau bahwa para ASN fokus saja menjalan tugas sebagai abdi negara dan tidak usah terlibat aktif dalam dukung-mendukung calon tertentu.
(Frangki Wullur)