Kepala BPN Sangihe Christian D Salilo
Sangihe, BeritaManado.com-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menerbitkan peta bidang dan sertifikat tanah.
Jumlah tersebut merupakan kuota alokasi sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk Kabupaten Sangihe tahun 2019 yang akan diserahkan sebanyak 5 Desa yang ada di Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab).
Hal ini dikatakan Kepala BPN Sangihe Christian D Salilo kepada BeritaManado.com Selasa (26/3/19).
“Ada 2.500 peta bidang tanah yang akan diterbitkan dan sertifikat tanah 2.000 yang disediakan dan difokuskan untuk 5 desa yang ada di Kecamatan Nustab, jumlah yang cukup besar ini menandakan adanya perhatian yang besar dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bagi Kabupaten Sangihe,” kata Salilo.
Dijelaskanya, ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diperuntuhkan bagi masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan kepemilikan tanah.
“PTSL merupakan program Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat mendapat kepastian kepemilikan tanah terutama untuk daerah Kepulauan,” ungkapnya.
Ditambahkanya, semoga kuota yang sudah diberikan dapat terpenuhi. Dan bila tidak ada Desa yang terpenuhi, maka akan diganti.
“Jadi mudah-mudahan bisa terpenuhi sementara ini masih dilakukan tahapan pengukuran dan pemgumpulan data namun jika tidak terpenuhi akan direvisi lokasi baru dan tetap mengutamakan daerah pinggiran,” bebernya.
(Christian Abdul)