
BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan mengkaji kenaikan gaji perangkat desa pada tahun 2020 mendatang.
Kenaikan gaji tersebut bagi kepala desa (Sangadi), sekretaris desa dan perangkat desa.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar,SH., di Rumah Dinas Bupati, Desa Togid, selasa (17/12/2019).
Kata Sehan, dirinya beserta sekretaris daerah (Sekda) Boltim akan mengkaji pembayaran gaji aparatur desa untuk tahun 2020 mendatang.
“Ibu Sekda, kita akan kaji lagi, saya sudah janji itu dipertahankan empat juta untuk sangadi, untuk sekdes Rp2.750,000, tadinya saya sudah janji RT itu Rp400 ribu, dari 300, namun karena banyak jadi saya naikkan jadi Rp500ribu,” ujar Sehan Landjar.
Sementara kepala urusan, kepala seksi, maupun kepala dusun, kata Sehan Landjar akan mengkaji di kisaran Rp2juta.
“Itu total akan habis Rp20 milliar, saya sudah hitung,” kata Sehan lagi.
Sehan juga berjanji pada tahun 2021 akan menaikkan gaji sangadi menjadi Rp8,8juta, namun ada syaratnya.
“januari tidak ada lagi aparat desa yang bukan lulusan SMA, itu kata kunci, kita sudah harus terapkan undang-undang nomor 6,” tegas Sehan Landjar yang hari ini berulang tahun ke-56 tahun.
Kata Sehan, Sekdes, Kaur, kepala dusun harus lulusan SMA sederajat. Jangan sampai aparat desa tidak bisa menulis tanda tangan dirinya.
“Saya akan turunkan surat resmi, semuanya per januari, sekdes, kaur, seksi dan kepala dusun, harus lulusan SMA, diluar RT boleh SMP,” sebutnya.
(Riswan Hulalata)