Amurang—Tahun 2012, sedikitnya ada 50 desa se-Minahasa Selatan akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Dari 50 desa yang akan melaksanakan Pilhut, ada yang telah dibentuk panitia. Tetapi, ada juga yang belum membentuk panitia.
Demikian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Minsel, Ollyvia Lumi, SSTP kepada beritamanado, Jumat tadi. ‘’Ya, sekitar 50 desa di Minsel akan melaksanakan Pilhut. Pelaksanaan Pilhut di Minsel, menjadi pertimbangan karena ada desa yang sudah berakhir masa kepemimpinan hukum tuanya,’’ ujar Lumi.
Selain itu, kata Lumi ada juga desa baru hasil pemekaran yang belum laksanakan pilhut. Maka dari itu, tahun 2012 ini sekitar 50 desa yang akan menggelar pilhut tak bisa ditunda-tunda.
‘’Maksudnya, yang telah menjadi jadwal tahun 2012 harus dilaksanakan. Kami tak mau mengusulkan perpanjangan masa hukum tua yang ada. Karena sesuai aturan, kalau masa kepemimpinan hukum tua telah berakhir. Maka, pilhut jalan keluarnya,’’ sebutnya.
Ketika ditanya desa-desa mana yang akan menggelar pilhut. Lumi menyebut, kalau itu pihaknya masih sementara data. Yang pasti, sebagaimana data awal diatas ada 50 desa yang akan menggelar pilhut tahun ini.
‘’Jadi, bagi desa yang dijadwalkan akan menggelar pilhut segeralah bersiap-siap. Sebab kami akan menjadwalkan kembali, desa mana yang duluan,’’ kunci mantan Camat Sinonsayang ini. (and)