Bitung – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung, Sadat Minabari mengaku kaget ketika mendapat informasi galian C di Lingkungan Satu Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu kembali beroperasi.
Sadat via WhatsApp menyatakan akan langsung mengecek di lapangan soal informasi kembalinya beroperasi galian C yang sudah diperintahkan untuk tidak beroperasi.
“Saya akan sampaikan ke Kepala Bagian yang baru, mengingat sudah ada bagian yang menangani masalah itu,” kata Sadat, Jumat (06/01/2017).
Berbeda ketika OPD baru belum diterapkan kata Sadat, dirinya bisa langsung mengambil tindakan seperti ketika ia menerbitkan surat penghentian aktivitas galian C akhir tahun lalu di Bumper Danowudu.
“Intinya galian C di Danowudu tidak bisa beroperasi karena tak ada izin, siapapun itu,” katanya.
Ia juga menyatakan, surat yang diterbitkan belum dicabut dan masih berlaku hingga saat ini.
“Akan kami tindaki karena itu telah melanggar,” katanya.(abinenobm)