
Manado, BeritaManado.com — Peristiwa tabrakan maut yang melibatkan mobil tangki BBM di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Sulut.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPTD P3 LLAJ menekankan agar melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang ada di Sulut.
“Pengujian agar layak jalan terhadap kendaraan harus dipenuhi secara teknis di semua Kabupaten dan Kota di Sulut,” ungkap Amir Rabu, (15/3/2023) kepada BeritaManado.com.
Tak sampai di situ saja, Amir juga menyoroti uji kelayakan yang tidak dilakukan dengan benar dan luput dari pengawasan BPTD P3 LLAJ.
“Sangat disayangkan, mobil yang kecelakaan di Kabupaten Minsel tersebut belum ada uji kelayakan,” sorot Amir.
Lanjut Amir, yang dilakukan hanyalah pengukuran dimensi kendaraan dan mengabaikan hal-hal teknis lain dalam melakukan uji kelayakan kendaraan.
“Kelayakan kendaraan harus dipastikan untuk keamanan dan keselamatan penumpang, apalagi akan memasuki lebaran tahun ini lakulintas akan ramai,” ucap Amir.
(Erdysep Dirangga)