Minut, BeritaManado.com –
Musik Kolintang adalah alat musik tradisional dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara yang terus dilestarikan sebagai alat musik tradisional milik bangsa Indonesia.
Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2022, maka dalam rangka melestarikan budaya musik kolintang, Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia bekerjasama dengan Sanggar Limeka Minahasa Utara (Minut) akan menyelenggarakan Lomba Virtual Kolintang Tingkat usia Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketum PINKAN Indonesia Penny Iriana Marsetio dalam keterangannya pada jumpa pers kegiatan lomba, Jumat (11/3/2022) mengatakan, maksud penyelenggaraan lomba yaitu untuk mencari dan menumbuh kembangkan bakat serta minat anak-anak tingkat usia SD dan SMP dalam bermusik khususnya seni musik kolintang.
“Lebih khusus, lomba ini bertujuan untuk mengantarkan Ansambel Musik Kolintang Kayu (AMKK) Minahasa goes to UNESCO,” ujar Penny.
Jumpa pers turut dihadiri Pembina Sanggar Limeka Mayor Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung, Ketua Panitia Lomba, Endang Indra Setiawan, Ketua Sanggar Limeka Roring Mokoagow dan jajaran, serta moderator Lidya Katuuk, budayawan asal Minut.
Adapun teknis pelaksanaan lomba, yaitu diselenggarakan secara Virtual dengan menampilkan Kolintang Konvensional yang terdiri dari tujuh 7-10 alat mengacu pada ketentuan Ansambel Musik Kolintang Kayu (AMKK) Minahasa (Lokakarya Cisarua 2013).
Peserta dapat memilih dan menyanyikan satu lagu daerah Nusantara.
Untuk ketentuan teknis diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta harus mendaftar dengan mengisi dan mengirimkan profil atau data peserta sebagai berikut:
a. Nama Grup.
b. Mengisi Kategori Lomba : “Kategori SD” atau “Kategori SMP”
c. Seluruh Identitas Peserta (kartu pelajar atau pernyataan dari sekolah dan alat yang dimainkan).
d. Melampirkan foto terakhir seluruh badan dengan menggunakan seragam sekolah.
e. Nama Pembina Grup/Kepala sekolah
f. Nama Pelatih
g. Alamat lengkap grup, email, nomor Whatsapp (WA) dan nomor rekening bank.
h. Judul lagu yang dibawakan dalam lomba.
2. Peserta mengisi data-data diatas melalui link: https://bit.ly/pendaftaran-lvksd
3. Untuk peserta yang mengikuti lomba dengan kategori SD/Madrasah setingkat SD, umur peserta dibatasi 6 tahun sampai dengan 12 tahun.
4. Untuk peserta yang mengikuti lomba dengan kategori SMP/Madrasah setingkat SMP, umur peserta dibatasi 10 tahun sampai dengan 15 tahun.
5. Group peserta lomba diperbolehkan berasal dari sanggar.
6. Kolintang diperlombakan secara Virtual dengan menampilkan Kolintang yang terdiri dari tujuh 7-10 instrumen.
7. Vokalis per group tidak lebih dari empat orang, namun pemain diperbolehkan menjadi back vocal.
8. Pelatih tidak diperkenankan turut serta bermain dalam group yang dilatihnya.
9. Peserta (pemain) boleh campuran laki-laki dan perempuan dalam satu grup.
10. Setiap anggota group hanya diperbolehkan bermain dalam 1 group.
11. Untuk lomba dengan kategori SD, peserta menggunakan seragam Sekolah Dasar/Madrasah setingkat SD.
12. Untuk lomba dengan kategori SMP, peserta menggunakan seragam SMP/Madrasah setingkat SMP.
13. Pelatih hanya boleh mengirimkan maksimal 3 grup saja.
14. Peserta wajib melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Prokes.
15. Peserta diperbolehkan tanpa masker tetapi wajib memakai faceshield.
16. Khusus penyanyi (vokalis) diijinkan tidak memakai masker atau face shield dan sedapat mungkin ketika vokalis melepaskan masker terekam dalam video lomba.
17. Untuk vokalis yang jumlahnya lebih dari 1 orang, dan tidak menggunakan faceshield maka dihimbau untuk menjaga jarak aman sesuai ketetapan protokol kesehatan.
18. Durasi lagu maksimal lima menit dan perekaman video lomba hanya memakai satu kamera HP (statis).
19. Video rekaman peserta lomba di-upload/dikirimkan melalui https://bit.ly/upload-lvksd.
20. Video lomba tidak diizinkan menggunakan/proses edit audio dan visual.
21. Video yang dikirimkan haruslah video original dan terbaru bukan merupakan video yang pernah diproduksi sebelumnya (diperlombakan).
22. Video lomba hanya dimuat/publish pada akun Media Sosial PINKAN Indonesia.
23. Untuk informasi tambahan atau bantuan, silahkan mengirimkan email ke [email protected]: handphone resmi panitia:081380167579 (Whatsapp)
Berikut adalah tahapan dan hadiah Lomba Virtual Kolintang:
Berikut penjelasan teknis lainnya:
a. File video direkam dengan Kamera HP berbasis android, dengan ketentuan sebagai berikut:
– Handphone Android
– Resolusi video 1080i/p 25fps HD (1920×1080)
– Type file MPEG-4 (mp4)
– Maksimum durasi video 5 menit
– Pengambilan gambar statik, satu angle dari depan, wide & orientasi landscape
-Sanksi Lomba: Apabila peserta melanggar salah satu dari ketentuan (Point no. 4 Ketentuan Teknis) yang telah ditetapkan, maka panitia berhak mengambil tindakan yang tegas diantaranya menyatakan diskualifikasi.
Ketua Sanggar Limeka Roring Mokoagow menambahkan, video lomba yang dikirimkan oleh group peserta lomba selambat-lambatnya diterima oleh lanitia per tanggal 5 Mei 2022.
Sedangkan untuk penilaian tim Dewan Juri kepada group yang lolos ke babak final pada tanggal 8 Mei 2022, kemudian pengumuman pemenang juara lomba sekaligus penyerahan hadiah lomba yaitu pada tanggal 13 Mei 2022 yang akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube RRI dan PINKAN Indonesia.
” Lewat kegiatan ini, kami berharap musik Kolintang terus mampu menjadi benang merah yang mengantarkan kehidupan nasional yang
multikultural,” ujar Roring.
Di sisi lain, Pembina Sanggar Limeka Mayor Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung, mengapresiasi kerja keras PINKAN dalam melestarikan musik kolintang selama ini.
“Saya tahu banyak, bagaimana ibu Oenny dan tim sudah bekerja keras. Salah satunya melalui kegiatan lomba kolintang, yang menjadi wahana pelestarian budaya. Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Semoga perjuangan kita agar Kolintang bisa goes to UNESCO bisa segera terwujud,” ujar Pusung.
(Finda Muhtar)