Manado – Rapat konsultasi DPRD Sulut terdiri dari komisi 1 dan anggota Deprov dapil Bolmong bersama Presidium pemekaran Provinsi Bolmong Rakyat (BMR) berlangsung Selasa (5/2) sore di ruang paripurna DPRD Sulut.
Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, anggota presidium mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan semua persyaratan administrasi, termasuk kesepakatan rencana ibukota provinsi.
“Secara administrasi kami sudah siap, hanya tingga satu permasalahan yakni batas wilayah antara Kabupaten Bolmong Timur dan Minahasa Tenggara. Soal kekurangan teknis lainnya nanti akan diselesaikan Presidium,” ujar Mokodompit.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi 1 Tonny Kaunang mengatakan, dua persyaratan untuk pemekaran wilayah adalah administrasi dan dukungan politik. Secara politik menurut Kaunang, DPRD Sulut sangat mendukung rencana pemekaran Bolmong Raya.
“Secara politik kami sebagai representasi rakyat Sulut mendukung rencana pemekaran Bolmong Raya. Tapi kami mengingatkan kepada Presidium agar syarat-syarat administrasi harus dipenuhi agar proses pemekaran dapat disetujui pemerintah pusat,” tutur Toka, panggilan akrab legislator Golkar ini. (Jerry)