Manado – Banyaknya laporan masyarakat terkait persoalan kepemilikan tanah di Kota Manado diakui Komisi A DPRD Kota Manado. Persoalan tanah tersebut sesuai laporan terbanyak yakni adanya sertifikat ganda.
Menanggapi hal ini, Stenly Suwuh personil Komisi A meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado untuk menseriusi persoaln tersebut.
“Paling banyak laporan yang kami terima menyangkut sertifikat kepemilikan tanah ganda. Dan ini harus menjadi perhatian BPN, agar persoalan-persoalan ini jangan hanya berendap begitu saja,” ujar Politisi Demokrat ini.
Selain itu Suwuh berharap agar BPN berpihak bagi masyarakat kecil. Karena laporan yang masuk bersumber dari masyarakat-masyarakat kalangan bawah.
“BPN jangan berpihak ke oknum-oknum berduit saja. Sehingga dengan mudahnya mengeluarkan sertifikat. Perlu diperhatikan bahwa, kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Bukan sebaliknya,” himbau Suwuh. (Leriando Kambey)