Siau – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Suratno SAg MAP. Memberikan bimbingan dan Sosialisasi UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, di Balai Desa Dalinsahing, Biaro.
“Masyarakat selama ini memahami zakat baru sebatas zakat fitrah ketika dibulan puasa saja. Namun belum memahami zakat mall secara komperhensif, sesungguhnya kalau masyarakat sudah ada kesadaran untuk menunaikan zakat mall ini merupakan aset umat yang luar biasa,” ujar Suratno.
Lanjutnya, jadi melalui sosialisasi ini masyarakat Biaro bisa mengerti dan faham masalah zakat, sehingga dengan zakat yang di salurkan dengan baik kepada yang berhak menerimanya maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat . (risat)