
Jakarta, BeritaManado.com — Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2020 mulai dicetak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah melakukan approval desain surat suara tersebut, Sabtu (7/11/2020).
Pengerjaannya dipercayakan kepada PT Temprina Media Grafika Gresik di Jawa Timur.
Perusahaan jasa ini juga menjadi penyedia yang mencetak surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Sulut.
Jumlah surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah cadangan 2,5 persen jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Totalnya 1.880.495 lembar surat suara.
Approval dilakukan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, didampingi anggota KPU Lanny A. Ointu, Sekretaris Pujiastuti di depan perwakilan penyedia.
General Manager PT Temprina Media Grafika didampingi kepala produksi serta pimpinan proyek, menjelaskan tentang proses cetak, sortir dan distribusi.
Pihak penyedia menargetkan pengerjaan surat suara tuntas dalam waktu dua hari.
Selanjutnya dilakukan pengesetan dan distribusi menggunakan kapal laut.
Estimasi waktu distribusi tiba di KPU kabupaten/kota pada 10 November 2020.
Ardiles Mewoh mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan.
Dia juga meminta surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tujuh kabupaten/kota didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulawesi Utara turut meminta penyedia menginformasikan secepatnya apabila surat suara telah tiba di Pelabuhan Bitung.
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni juga berharap penyedia mendahulukan pendistribusian surat suara di KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dari daerah lain.
Alasannya, Wilayah Sulawesi Utara memiliki tiga kabupaten yang lokasinya jauh yaitu Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud.
Ia menegaskan, pihaknya menyiapkaan personil kepolisian mengamankan surat suara yang ada di pelabuhan hingga diantar ke KPU kabupaten/kota.
Kapolda menegaskan pihaknya melakukan pengamanan di lokasi percetakan surat suara.
Ada sejumlah personil yang ditugaskan untuk memastikan surat suara dicetak sesuai ketentuan dalam PKPU.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan menyaksikan proses cetak, cara penyortiran dan pengepakan surat suara yang dilakukan PT. Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur.
(***/Alfrits Semen)