Bitung – Laurensius Supit, Hengky Honandar dan Maurits Mantiri resmi ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kota Bitung periode 2014-2019. Tiga pimpinan DPRD Kota Bitung itu ditetapkan dalam rapat paripurna dalam rangka Penetapan Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kota Bitung, Senin (22/9/2014).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bitung, Yoke Senduk yang membacakan surat masuk, penetapan pimpinan DPRD definitif mengacu Undang Undang Nomor 27 tahun 2009 yang menyatakan bahwa Pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang beranggotakan 20 sampai 44 orang anggota DPRD.
“Dan berasal dari partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD, maka sesuai dengan surat yang dilayangkan kepada masing-masing pimpanan partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan,” kata Senduk
Maka dalam rapat paripurna ini kata Senduk, mengambil kesimpulan Menetapkan Usulan Pimpinaan Definitif DPRD Kota Bitung pada masa Jabatan 2014-2019 dengan komposisi, Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit dari Partai PKPI, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar dari Partai Demokrat dan Maurits Mantiri dari PDI Perjuangan.
“Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku akan diproses dan diusulkan peresmiannya kepada Gubernur Sulawesi Utara,” katanya.(abinenobm)