Supit ketika menandatangani persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2015
Bitung – Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit bersama puluhan anggota DPRD Kota Bitung menyatakan setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 menjadi Perda.
Persetujuan itu dinyatakan dalam Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan Ranperda Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, Selasa (9/6/2015).
Paripurna ini dipimpin langsug Supit bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar yang dihadiri Walikota Bitung, Hanny Sondakh bersama pejabat Pemkot Bitung.
Supit mengatakan, atas nama masyarakat Kota Bitung ia berbangga atas predikat dari BPK atas pertanggungjawaban keuangan Pemkot yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian murni.
“Sehingga ini merupakan tolak ukur bagi kami dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2014,” kata Supit.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dari waktu ke waktu menuntut perkembangan yang meningkat sehingga pihaknya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Dan berdasarkan laporan komisi dan pemandangan fraksi maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggran 2014 ditetapkan menjadi Perda.(abinenobm)