Penjabat Bupati Minut Herry Rotinsulu
Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM melarang Ir Herry Rotinsulu MSi (Hero) menonjobkan pejabat Eselon II di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Larangan Gubernur tersebut disampaikan saat melantik Kadis Kehutanan Provinsi Sulut Ir Herry Rotinsulu MSI sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Utara, menggantikan Drs Sompie Singal MBA karena masa jabatannya sebagai Bupati Minut telah berakhir Kamis (10/12/2015).
“Saya mengingatkan, terkait dengan mutasi pejabat sejauh tidak dibutuhkan jangan melakukannya apalagi ada korban nonjob, karena mempunyai efeknya negatif bagi keluarga pejabat yang bersangkutan,” kata Sumarsono.
Karena sebagai sosok birokrat senior dan professional saya yakin Rotinsulu tidak akan melakukan nonjob terhadap pejabat di Minut. Karena tugas utama sebagai Pj Bupati bagaimana memastikan berlangsungnya roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan secara efektif, efisien dan berkesinambungan, ujar Dirjen Otda Kemendagri ini.