Manado, BeritaManado.com — Aksi penolakan warga Desa Wori Kabupaten Minut terhadap rencana Pemprov Suluf menjadikan Ilo-ilo sebagai lokasi pemakaman jenazah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus memantik tanggapan.
Teranyar, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Wenny Lumentut angkat suara.
Menurut wakil rakyat yang duduk di Komisi I DPRD Sulut ini, rencana Pemprov harusnya didukung karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kan sudah ada aturan-aturan yang mendukung langkah Pemprov ini, yakni Undang-undang No24 tahun 2007 Tentang Darurat Bencana, Undang-undang Karantina Kesehatan, dan Peraturan Gubernur No 8 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Sulut,” kata Wenny Lumentut yang juga Wakil Ketua Komisi I.
Ditegaskan Lumentut, harusnya tidak perlu ada penolakan karena Pemprov pun dalam rencana tersebut telah melalui berbagai kajian, keamanan dan kesehatan karena di berbagai tempat juga menuai penolakan.
“Lahan yang disediakan di Ilo-ilo Minut ini adalah milik Pemprov yang akan dimanfaatkan untuk masyarakat juga,” ungkap Lumentut.
Untuk itu, Lumentut pun mengimbau, Pemkab Minut bisa membantu mensosialisasikan rencana ini.
“Pun dengan Dinas Kesehatan ikut melakukan sosialiasi soal penanganan dan penguburan jenazah pasien COVID-19,” kuncinya.
(AnggawiryaMega)