TONDANO – Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka mengantisipasi semakin langkanya Minyak Tanah (MT) di daerah tersebut. Yakni dengan melayangkan surat kepada PT Pertamina agar menunda pelaksanaan konversi Minyak Tanah (MT) ke gas dalam kurun waktu 2 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemkab Minahasa Wilford Siagian kepada sejumlah wartawan. “Alasan kami karena masyarakat Minahasa belum siap untuk pelaksanaan konversi ini. Ini alasan yang kuat,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, selain belum siap, ada faktor lain yang belum disepakati oleh pihak PT Pertamina sehingga pihaknya meminta penundaan konversi. ”Faktor lain itu tiga, yakni belum terealisasinya seratus persen pengugnaan gas kepada masyarakat, belum seratus persennya penyaluran dan ketersediaan fasilitas lain,” tuturnya.
Disinggung soal jawaban Pertamina, menurut Siagian akan dijawab secara kolektif. “Kenapa demikian, karena selain Kabupaten Minahasa, kabupaten-kota lainnya juga telah mengajukan surat, sama seperti yang telah kita ajukan,” ujarnya.
Ironisnya, dari informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mulai hari ini, Senin 5 Desember 2011, subsisdi untuk MT di Kabupaten Minahasa akan dicabut oleh pihak PT Pertamina sehingga pasokannya akan dihentikan. Imbasnya, masyarakat akan lebih sulit lagi mencari minyak tanah di warung dan agen-agen terdekat. (iker)