Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh
Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melaksanakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Rabu (30/6/2021) kemarin.
Deklarasi stop BABS yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Pinogaluman itu dirangkaikan dengan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar tingkat kabupaten bolmut.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh mewakili Bupati Depri Pontoh mengatakan, deklarasi BABS ini sebagai langkah dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“Deklarasi stop buang air besar sembarangan ini merupakan strategi awal pencapaian program STBM,” ungkap Rachmat Pontoh.
Dimana, kata Rachmat, seluruh masyarakat sadar melakukan perubahan perilaku yang berkelanjutan dan menjadi budaya hidup sehat.
Menurut dia, perilaku buang air besar sembarang dapat meningkatkan kejadian penyakit menular yang diantaranya yaitu penyakit diare, typhoid, ispa dan lainnya bahkan hingga permasalahan gizi stunting pada bayi dan balita.
“Untuk itu, pada kesemptan ini saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan pinogaluman, jajaran dinas kesehatan bersama puskesmas buko dan puskesmas tuntung, atas keberhasilan dalam melakukan tugas pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, kecamatan pinogaluman berhasil mengikrarkan seluruh masyarakat diwilayah sebagai kecamatan pertama di kabupaten bolmut yang bebas buang air besar sembarangan dangan capaian akses sanitasi layak atau capaian penggunaan jamban sebesar 100 persen dan kepemilikan jamban mencapai 92 persen.
“Sekali lagi selamat kepada kecamatan pinogaluman atas capaian yang diraih, semoga status ini bisa dipertahankan guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Nofriandi Van Gobel)