Steven Liow. Foto: Ist
Manado, BeritaManado.com — Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut, Steven Evans Liow, angkat suara soal viralnya kotak suara hasil pemilu yang dititip di Graha Gubernuran.
Steven Liow, geram dengan tindakan Hillary Brigitta Lasut yang menurutnya membangun opini menyesatkan ke ruang publik melalui media sosial (medsos).
Steven pun berharap Hillary berhenti menyebarkan informasi keliru dan sebaiknya mencari tahu kebenaran suatu kejadian.
“Kepada saudara Brigitta, stop sebar hoaks di medsos. Kami ikuti postingan anda selalu mendiskreditkan Pemprov Sulut. Kesannya kami selalu salah. Jangan seenaknya bermedia sosial,” tegas Steven, Kamis (16/2/2024).
Menurut Steven, tudingan Hillary yang mengatakan kotak suara di bawah ke kediaman gubernur salah besar.
Ia menegaskan, Graha Gubernuran adalah fasilitas umum yang bisa dipakai siapa saja.
Dalam hal ini, lanjut Steven, pihak KPU telah menyurat resmi ke Pemprov agar bisa menggunakan gedung untuk menyimpan sementara kotak suara.
“Sekarang jadinya malah fitnah. Opini yang dibangun sangat berlebihan dan menyesatkan. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut,” kritik Steven.
Steven menuturkan bahwa proses demokrasi saat ini sudah berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Ia juga menegaskan hingga kini etika birokrasi di Pemprov Sulut terjaga baik.
“Kami harapkan anda (Hillary) utamakan etika, kesantunan, tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti jelas,” ujarnya.
Steven meminta semua pihak mengawal proses pemilu dengan rukun dan damai.
“Hormati KPU dan Bawaslu. Tunjukkan bahwa anda menghargai kerja-kerja dari penyelenggara pemilu. Sama-sama kita percayakan kepada yang berwenang,” tandasnya.
Sebelumnya pada Kamis (15/2/2024), Hillary membuat postingan melalui Instagram dengan nama akun Hillary Brigitta.
Ia mempertanyakan kotak suara di bawah ke lokasi kediaman dinas gubernur.
(Alfrits Semen)