Manado – Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw menjawab enteng soal penggunaan RFID Access Control di setiap ruangan Komisi, Baleg, BK dan ruangan rapat.
Menurut Kandouw, penggunaan alat akses kontrol tersebut tak mempengaruhi akses wartawan bertemu anggota DPRD.
“Tidak masalah, khan tinggal minta nomor (kepada anggota DPRD) untuk bisa masuk. Kalau nanti dipasang di ruangan saya, nanti saya berikan nomornya”, tukas Kandouw kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).
Diketahui, semenjak kemarin ruangan komisi dan ruangan rapat sudah dilengkapi alat RFID Access Control mengharuskan siapa saja yang akan masuk wajib menggunakan kartu akses.
Sekretaris DPRD, A.B Mononutu yang dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan mesin akses kontrol yang terkesan menghalangi konstituen bertemu anggota DPRD beralasan untuk menjamin keamanan.
“Hanya pengamanan saja, banyak berkas takut nanti kehilangan. Tidak semudah itu orang masuk. Tapi kapan saja bisa masuk tinggal dihubungi saja”, tutur Mononutu. (jerrypalohoon)