TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengimbau kepada para bupati, walikota dan para birokrat untuk tidak menghindari rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Pemprov Sulut, Kamis (10/03/2016) di Hotel Gran Puri Manado.
Menurutnya, banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman. Untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul, memberikan pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan. Melalui rakor ini, wagub mengharapkan agar menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH MSi mengatakan bahwa rakor yang diikuti oleh bupati/walikota se-Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama dengan pemateri koordinator Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara Muhammad Ilham SH MH yang membawakan materi Pendampingan Dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara serta materi tentang Aparatur Negara dan Penegakkan Hukum oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus dan Team Barracuda Polda Sulut.
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang mengikuti rakor ini ini Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah DR Julian Dolvin Karwur MKes MSi, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi bersama Kabag Hukum Jurieke Pitoy SH MSi dan Kasubag Denny Mangundap SH. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengimbau kepada para bupati, walikota dan para birokrat untuk tidak menghindari rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Pemprov Sulut, Kamis (10/03/2016) di Hotel Gran Puri Manado.
Menurutnya, banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman. Untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul, memberikan pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan. Melalui rakor ini, wagub mengharapkan agar menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH MSi mengatakan bahwa rakor yang diikuti oleh bupati/walikota se-Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama dengan pemateri koordinator Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara Muhammad Ilham SH MH yang membawakan materi Pendampingan Dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara serta materi tentang Aparatur Negara dan Penegakkan Hukum oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus dan Team Barracuda Polda Sulut.
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang mengikuti rakor ini ini Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah DR Julian Dolvin Karwur MKes MSi, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi bersama Kabag Hukum Jurieke Pitoy SH MSi dan Kasubag Denny Mangundap SH. (ray)