Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, menegaskan akan menarik kendaraan dinas pejabat dan ASN yang belum membayar pajak tahunan.
Menurut Steven Kandouw, pembayaran pajak kendaraan dinas menggunakan uang negara sehingga tidak ada alasan tidak membayar.
“Bayar pakai uang negara, bukan uang pribadi, kok tidak bisa! kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada media di Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2017).
Steven kandouw menambahkan, akan melakukan pengecekan langsung ke instansi-instansi atau SKPD-SKPD. Pejabat atau ASN yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor akan langsung ditarik.
“Termasuk di instansi-instansi vertikal yang mendapatkan kendaraan hibah dari pusat masih pelat nomor Jakarta yang belum di mutasi, diharapkan segera dimutasi menggunakan pelat DB,” terang Steven Kandouw. (TimJerryPalohoon)