Jakarta, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (12/11/2018) kemarin menggelar Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Letjen (Purn) Dr Nono Sampono MSi dan Prof Dr Ir Hj Darmayanti Lubis.
Ir Stefanus BAN Liow MAP tampil membawakan hasil Kunjungan Kerja dalam rangka penyerapan aspirasi pada tanggal 19 Oktober – 11 November 2018.
Senator Stefanus Liow menyampaikan lima poin penting sebagai hasil kunjungan kerja di daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Pertama, menegaskan menolak memasukkan/mengatur pendidikan Sekolah Minggu dan katekisasi, sebagaimana dalam konsep RUU tentang Pesanteren dan Pendidikan Agama khususnya Pasal 69 dan 7 (RUU Inisiasi DPR RI). Hal tersebut dinilai adalah suatu kecenderungan membirokrasikan pelayanan anak,remaja dan katekisasi yang sudah lama dilakukan kelembagaan gereja.
Kedua, Meminta agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem seleksi CPNS Tahun 2018. Format CPNS Tahun 2018 harus semuanya terisi karena sangat dibutuhkan daerah. Diusulkan agar standard kelulusan disesuaikan dengan kualitas pendidkan dan kemampuan daerah masing-masing. Disamping itu, sebelum seleksi maka pemeirntah atau pemerintah daerah bahkan PTN/PTS alangkah baiknya melaksanakan matrikulasi atau pembekalan khusus bagi peserta seleksi CPNS.
Ketiga, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program strategis sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah untuk pelayanan kesehatan masyarakat, namun dalam implementasinya masih banyak ditemui permasalahan mendasar. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara belum membayar klaim utang kepada rmah sakit. Bagi Rumah Sakit pemerintah dalam 3-4 masih dapat mengatasi, namun Rumah Sakit swasta dapatmenjadi masaah karena berdampak pada operasional dan pelayanan secara keseluruhan. Untuk mengatasi utang BPJS tersebut, maka beberapa Rumah Sakit swasta terpaksa meminjam uang kepada pihak ketiga dengan konsekuensi bunga.Pihak Rumah Sakit berharap peminjaman dilakukan BPJS Kesehatan tetapi tidak dapat melakukan hal itu karena terkendala regulasi, sehingga untuk mencegah terjadinya masalah hal itu perlu segera merubah sisten yang ada.
Keempat, perlu didorong sekaligus diusulkan adanya revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan Karena dianggap membatasi ruang gerak pemuda untuk mengaktualisasi diri.
Kelima, Meminta perhatian pemerintah untuk memperhatikan anjloknya harga kopra, cengkih dan pala sebagai komoditi unggulan Sulut yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta perekonomian daerah dan nasional.
Dalam Sidang Parilurna tersebut diikuti juga oleh Senator asal Sulut lainnya yaitu Benny Rhamdani, Ir Marhany Pua dan Fabian Sarundajang.
(***/Frangki Wullur)