TAHUNA – Dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Sangihe terus diusut pihak Kepolisian Sangihe melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sangihe.
Menurut media, Kapolres Sangihe, AKBP Agung Julianto SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Palampa SE menyatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap semua mantan legislator Sangihe yang rencananya akan dilaksanakan hari ini Selasa (13/10).
Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sejumlah mantan legislator yang telah lebih dulu diperiksa yakni, Johny Andil, Suryajaya Salindeho, Mikoyan Bawuna, Tatimu, F Gagola, Tumbage dan J Janis. (JRY)