Langowan – Ada cukup banyak warga masyarakat kecewan dengan kinerja wakil rakyatnya yang dinilai tak maksimal mengemban amanah, apalagi yang tersangkut kasus hukum. Dari sudut pandang caleg itu sendiri agar tidak terjebak dalam berbagai kasus hukum, yang utama harus diperhatikan yaitu spiritualitasnya maju dalam Pemilu 2014 haruslah tulus dan bersih.
“Kalau dari spiritualitas sudah tidak baik, maka itu akan berdampak pada kinerja jika yang bersangkutan berhasil duduk sebagai anggota DPRD di berbagai tingkatan. Jika demikian tak mengherankan memang jika seorang anggota DPRD terjebak dalam berbagai kasus melanggar hukum, apakah itu korupsi, narkoba, perbuatan asusila dan lain sebagainya,” ungkap Pastor Kanisius Rumondor saat menjelaskan isi Surat Gembala KWI tentang Pemilu 2014.
Ditambahkannya, jika seorang caleg punya moralitas yang baik dan kuat dari golongan agama manapun dia, bisa dijamin bahwa yang bersangkuta layak menjadi seorang aspirator. Jika dua hal ini menyatu, maka diyakini dapat turut mengurangi jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya. (Frangki Wullur)