Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

SPBU di Ring Road Terancam Senasib dengan SPBU Kairagi

by Finda Muhtar
Jumat, 4 November 2022, 15:22 pm - Updated on Sabtu, 5 November 2022, 10:46 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 153shares
Aktifitas di SPBU Ring Road, Minut, tampak lengang setelah kena sidak Polda Sulut pada Kamis (3/11/2022).(BeritaManado)

Manado, BeritaManado.com – Imbas penyegelan yang dilakukan petugas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (3/11/2022) sore kemarin, SPBU di Jalan Ring Road II, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terancam senasib dengan SPBU Kairagi, Kota Manado.

Seperti SPBU di Ring Road, SPBU Kairagi pada April lalu juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sehingga dijatuhi pencabutan alokasi BBM jenis solar bersubsidi selama 2 bulan.

Baca berita terkait: Timbun BBM, Pertamina Cabut Alokasi Solar di SPBU Kairagi Manado

Pemberian sanksi tersebut dipastikan Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII Taufiq Kurniawan.

“Intinya mereka kita anggap tidak amanah dalam menyalurkan subsidi. Sejauh ini (pencabutan alokasi BBM) paling lama 2 bulan,” ujar Taufiq Kurniawan, kepada BeritaManado.com, Jumat (4/11/2022).

Dikatakan Taufiq, pemberian sanksi akan dilakukan ketika Pertamina mendapat kepastian hukum dari kasus ini.

Adapun alokasi BBM yang akan dihentikan yaitu produk yang dia salahgunakan, untuk kasus SPBU di Ring Road yaitu BBM jenis Pertalite.

“Jadi diproses dahulu, setelah ada kepastian hukum ditetapkan bersalah, maka kita jatuhkan sanksi. Kami dalam hal ini tidak ingin mengintervensi aparat penegak hukum, kami menghormati proses hukum yang berlangsung. Dan apabila dalam proses penyidikan, dibutuhkan keterangan dari Pertamina, kami siap support,” tambahnya.

Lebih jauh Taufik Kurniawan berharap, agar SPBU dapat mendistribusikan BBM sesuai aturan.

Apabila SPBU yang sama melakukan pelanggaran secara berulang-ulang, maka dapat dikenai sanksi berupa pemutusan hubungan kerja.

“Sanksi mulai dari teguran sampai pemutusan hubungan usaha yaitu dari akumulasi perbuatan sebelumnya dan melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir lagi. Namun sejauh ini belum pernah ada,” jelasnya.

Sejatinya ada tiga unsur yang dapat melakukan pengawasan terhadap BBM, yaitu pemerintah, aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“APH muara penindakan ke pidana dan bisa memberikan sanksi kepada setiap pelanggar hukum, tidak hanya operator atau pihak SPBU saja tapi konsumen juga bisa. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tambah Taufiq.
Tidak hanya pencabutan alokasi BBM, kasus yang terjadi di SPBU di Jalan Ring Road Minahasa Utara juga akan ikut berpengaruh pada kuota BBM di tahun selanjutnya.

“Mereka kan punya kuota, tapi bila mereka kelebihan penyaluran atau menjual lebih dari batas, maka mereka akan membayar denda kepada negara. Sehingga ada batas pengisian produk subsidi berkendara,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pada sidak Kamis (3/11/2022), SPBU di Ring Road, tepatnya dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkot Kota Manado, terpaksa kena segel karena kedapatan melayani ‘konsumen Khusus’ pada tengah malam.

Petugas juga mengamankan sebuah kendaraan jenis minibus yang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di atas ketentuan normal.

Minibus tersebut kedapatan memuat 16 galon dan melakukan pembelian Pertalite sebanyak 440 liter dalam satu kali pengisian di luar jam operasional SPBU, dengan total transaksi sekitar Rp4 juta sekali beli.

“SPBU ini jam 9 malam sebenarnya sudah tutup. Tapi sampai tengah malam masih lakukan pengisian. Pengisian ini yang tidak sesuai aturan sampai 440 liter sekali transaksi,” kata Kasubdit IV Tipidter Dit Krimsus Irwanto.

Irwanto menambahkan, untuk pemasangan police line di SPBU Jalan Ring Road, petugas telah mengamankan 4 orang terduga pelaku, yaitu operator dan pengawas SPBU.

Petugas juga telah mengantongi sejumlah bukti kuat, berupa transaksi beberapa hari terakhir dimana SPBU melayani transaksi pembelian Pertalite di atas batas aturan, yaitu sebanyak 560 liter, 300 liter, dan jumlah fantastis lainnya.

“Dari data yang kami terima, alat bukti yang kami kumpulkan, maka sudah layak SPBU ini kami lakukan police line,” tegas Irwanto.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 153shares
Tags: Pertaminapolda sulutSPBU disegelSPBU Ring RoadTaufiq Kurniawan

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.