RATAHAN – Selasa (2/8) hari ini, bertempat di kantor kecamatan Tombatu Utara dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Pemerintah Desa. Acara sosialisasi undang-undang tersebut dilaksanakan agar semua perangkat desa yang ada dikecamatan Tombatu Utara dapat mengerti dan memahami perundang-undangan pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan Camat Tombatu, Ir Moudy Manopo. Materi Undang-Undang Pemdes dibawakan Kabag Tapem kabupaten Mitra, Drs Boni Mokorimban MM. (har)