Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sore ini mengagendakan sidang kasus dugaan korupsi anggaran makan-minum (MaMi). hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut M Onibala ketika ditemui BeritaManado.com di Kantor Gubernur Sulut Jumat (10/10/2014).
Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebelumnya Sudan perna dilakukan Pemprov Sulut, namun ketidak hadiran cal on tertuntut sehingga sidang akhirnya dibatalkan Dan hanya mendengar keluhan dari para staf.
“Informasi hari ini, tapi says belum tahu jam berapa,” ujar Onibala.
Seperti diketahui, anggaran Makan–Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif dan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut. Jumlah itu sendiri mencapai 8.89 miliaran rupiah, sudah dilaporkan sendiri oleh Gubernur Sulut DR S H Sarundajang ke Polda Sulut. (rizath polii)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sore ini mengagendakan sidang kasus dugaan korupsi anggaran makan-minum (MaMi). hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut M Onibala ketika ditemui BeritaManado.com di Kantor Gubernur Sulut Jumat (10/10/2014).
Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebelumnya Sudan perna dilakukan Pemprov Sulut, namun ketidak hadiran cal on tertuntut sehingga sidang akhirnya dibatalkan Dan hanya mendengar keluhan dari para staf.
“Informasi hari ini, tapi says belum tahu jam berapa,” ujar Onibala.
Seperti diketahui, anggaran Makan–Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif dan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut. Jumlah itu sendiri mencapai 8.89 miliaran rupiah, sudah dilaporkan sendiri oleh Gubernur Sulut DR S H Sarundajang ke Polda Sulut. (rizath polii)