
Bitung, BeritaManado.com – Seorang supir angkutan kota (Angkot) di Kota Bitung harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tikaman di bagian pundak.
Aksi penikaman itu dilakukan seorang perempuan inisial RK (25) terhadap Mahmud Laiji yang sehari-hari berprofesi sebagai supir Angkot menggunakan gunting.
“Kejadiannya 17 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita di Pusat Kota dan pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiayabudi, Kamis (19/1/2023).
Iwan menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku berada di Pusat Kota. Kedua berselisih paham dalam Angkot hanya karena masalah siapa yang turun membeli lem eha-bond.
“Pelaku menyuruh korban untuk membeli dan ditolak korban karena posisi sementara menyetir mobil dan balik menyuruh pelaku,” kata Iwan.
Adu mulutpun tak terhindarkan. Pelaku kemudian melempar korban dengan galon air mineral ukuran 15 liter dan aksi itu dibalas korban hingga terjadi aksi saling lempar.
Tidak terima dilempar galon, pelaku mengambil gunting yang berada di dalam laci mobil dan langsung menikamnya ke pundak korban.
“Korban sempat merebut gunting yang digunakan pelaku serta sempat membalas hingga melukai bagian leher pelaku,” katanya.
Akibat tikaman itu, lanjut Iwan, korban mengalami luka serius hingga dilarikan dua rekannya menggunakan Angkot lain ke RSUD Manembo-nembo untuk menjalani perawatan.
pelaku diamankan di Kecamatan Madidir pada hari tanggal tak lama setelah kejadian
Korban yang mengalami luka serius akhirnya dibawa 2 temannya dengan menggunakan mobil angkutan umum lain untuk mendapat perawatan medis.
“Korban langsung dibawa oleh 2 temannya menuju ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Setelah mendapat informasi, Tim Resmob Polres Bitung langsung mencari keberadaan pelaku dan diamankan di Kecamatan Madidir.
Dan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah gunting dan galon kosong sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang belaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)