Tondano – Sekitar Rp 115 juta dilaporkan tidak masuk ke kas Universitas Manado (Unima) Tondano. Temuan ini berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Tondano, Jumat (17/2).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Otto Sompotan SH menuturkan informasi didapat pihak mereka setelah ada penyidikan di Biro Keuangan Unima. Pengambilan keterangan terkait dugaan penggunaan slip setoran palsu.
“Terdapat ketidaksesuaian antara jumlah slip setoran dari mahasiswa dengan jumlah dana di kas Unima di tahun 2011. Keterangan ini dari Kepala Biro Keuangan Unima, Paulina Pongoh dan Bendahara Penerima, Adeline Sumigar,” ucap Sompotan kepada wartawan.
Selama ini katanya Unima sangat mendukung proses pnyelesain hukum yang membelit kampus ini. kampus negeri ini sangat kooperatif dengan pihak kejari dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.
Ditambahkannya Kejari Tondano akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mengetahui kemana perginya dana Rp 115 juta tersebut. “Pejabat keuangan di Unima juga sudah mengakui telah terjadi ketidaksesuaian dan angka tersebut yang kami dapat,” katanya.(ceci)