
Manado, Beritamanado.com – Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap seorang pemuda berinisial J alias Ever (24) warga Kelurahan Batukota, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara,
Pelaku diringkus pada Selasa (27/9/2022) siang di salah satu kost-kostan di Kecamatan Malalayang.
JM ditangkap setelah aksi pamer senjata tajam (Sajam) jenis pisau penikam di media sosial viral.
Pada saat itu, JM memamerkan Sajam jenis pisau badik diakun Facebook Valen Tambuwun.
Postingan ini kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Facebook ROTR Polresta Manado.
Menindaklanjuti postingan ini, Tim Bravo ROTR Polresta Manado langsung menangkap pelaku di salah satu kos di Manado.
Tim Bravo ROTR Polresta Manado juga mendapat Sajam yang dipamerkan pelaku disembunyikan di bawah kasurnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diproses,” tegas dia.
Sugeng menegaskan jika Polresta Manado saat ini sangat serius dalam menangani kasus Sajam di Manado.
“Kami sangat serius. Jadi silahkan lapor bila ada anak muda atau warga yang menyimpan Sajam,” tandasnya.
Deidy Wuisan