
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti soal banyaknya laporan yang masuk mengenai banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk Sulut.
Meski dia mengaku saat ini tidak ada satupun perusahaan yang memiliki tenaga kerja ilegal, namun bila ditemukan tentu ada konsekuensi sanksi.
“Saya kira mereka (perusahaan) akan rugi sendiri. Kalau ditutupkan rugi sendiri, sudah berinvestasi tapi tidak berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi,” kata Olly Dondokambey kepada wartawan usai menghadiri serah terima jabatan pejabat Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulut, Selasa (17/1/2017).
Seperti diketahui, adanya laporan mengenai TKA ilegal yang berada di sejumlah perusahaan tambang di Bolmong. (Rizath Polii)