Tondano – Polemik mengenai penebangan pohon di seputaran pusat kota Tondano akhirnya terjawab sudah. Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang secara khusus mengatakan kepada BeritaManado.com, bahwa itu memang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, penebangan pohon yg dilakukan adalah untuk menata kembali lingkungan perkotaan. Dan itu sudah sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum RI, bahwa di ruas jalan itu tidak boleh ada pohon karena bisa merusak trotoar dan drainase.
“Untuk hal ini Pemkab Minahasa sudah menyiapkan upaya peremajaan. Jadi pohon yang nanti ditanam tidak lagi di tepi jalan, melainkan di halaman rumah warga. Jenis pohon yang akan ditanam adalah yang menghasilkan buah-buahan. Jadi saya rasa sudah jelas semuanya. Secara pribadi saya minta kepada masyarakat Minahasa. Semoga bisa mengerti dengan kebijakan tersebut,” ungkap IvanSa.(ang)