Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tomohon AKP Dermanto Nasirun SPd.
TOMOHON, beritamanado.com – Polres Tomohon hingga saat ini belum menetapkan status apapun terhadap AW alias Angga meski warga Kelurahan Matani II Kecamatan Tomohon Tengah ini disebut-sebut terduga pelaku pembunuhan terhadap Astrid Akay, Mahasiswi semester VII STT Parakletos Tomohon korban pembunuhan di kompleks Aula Bukit Inspirasi (ABI) Tomohon, Rabu (04/02/2015).
“Ya, sampai dengan saat ini belum ada status apapun terhadap AW. Dia masih sebagai terperiksa,” kata Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tomohon AKP Dermanto Nasirun SPd kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Tomohon, Rabu (04/02/2015).
Diungkapkannya, pihaknya saat ini memang sementara melakukan pemeriksaan intensif terhadap AW. “Sedang dimintai dan diambil keterangan secara intensif. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ini seperti apa biar semuanya jelas. Jadi sekali lagi belum ada status apapun termasuk tersangka kepada AW,” pungkas mantan Kapolsek Langowan.
AW sendiri saat ini telah diamankan di Polres Tomohon usai dijemput di Polsek Likupang, Minahasa Utara. (ray)