TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Kotamobagu (KK), Senin (25/09/2017).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang mengatakan kunjungan ini dalam rangka mempelajari bagaimana peran PPNS dalam penegakan perda dimana Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Sat Pol PP dan PPNS telah menerapkan dan melakukan penindakan pelanggaran perda serta di Sat Pol PP Bolmong keterkaitan dengan penyusunan Perda Ketertiban Umum.
Turut dalam kunker ini Santi Runtu (wakil ketua komisi), Djemmy Sundah (sekretaris) serta James Kojongian serta dari Sekretariat DPRD dan Sat Pol PP Kota Tomohon. Kunjungan diterima oleh Komisi I Kota Kotamobagu dan Pemkot Kota Kotamobagu oleh Assisten 1, Inspektur, Kaban BKPP (Kepegawaian), Kasat Pol PP dan PPNS Kota Kotamobagu.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Kotamobagu (KK), Senin (25/09/2017).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang mengatakan kunjungan ini dalam rangka mempelajari bagaimana peran PPNS dalam penegakan perda dimana Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Sat Pol PP dan PPNS telah menerapkan dan melakukan penindakan pelanggaran perda serta di Sat Pol PP Bolmong keterkaitan dengan penyusunan Perda Ketertiban Umum.
Turut dalam kunker ini Santi Runtu (wakil ketua komisi), Djemmy Sundah (sekretaris) serta James Kojongian serta dari Sekretariat DPRD dan Sat Pol PP Kota Tomohon. Kunjungan diterima oleh Komisi I Kota Kotamobagu dan Pemkot Kota Kotamobagu oleh Assisten 1, Inspektur, Kaban BKPP (Kepegawaian), Kasat Pol PP dan PPNS Kota Kotamobagu.
(ReckyPelealu)