
Manado, BeritaManado.com – Ada lima bupati/wali kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang berkhir masa jabatan pada 2023.
Praktis, Gubernur Sulut Olly Dondokambey bakal mengusulkan penjabat eselon dua kepada Mendagri untuk memimpin sementara di kabupaten/kota tersebut.
Pengamat Politik Ruben Saerang mengatakan, gubernur dalam menugaskan para penjabat nanti, pastinya menilai dari berbagai aspek.
Dan itu, ujar Ruben, menjadi otoritas dan kewenangan gubernur.
Dikatakan, gubernur juga bakal mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, dan pastinya melihat kemampuan figur penjabat yang diberi wewenang kelak.
“Tentunya yang utama adalah loyalitas. Apalagi 2023 dan memasuki 2024 adalah tahun politik. Konsentrasi semua akan kesana,” ujar Ruben, Jumat (3/3/2023).
Ruben berpendapat, penempatan penjabat kepala daerah wajib melihat kelincahan dan punya filing politik kuat demi suksesnya Pemilu 2024.
Ia pun berharap para pejabat eselon II di Pemrov Sulut tidak melakukan manuver untuk mencari jabatan.
“Sebab penilaian dari gubernur pasti sudah melihat berbagai faktor, termasuk kecocokan sosok penjabat dengan daerah yang akan dipimpinnya,” tandas mantan Anggota DPRD Sulut ini.
(Alfrits Semen)