BERITAMANADO – Ketegasan Pemerintah Kota Manado dalam menata tertibnya berlalu lintas warga yang ada di Kota yang dijuluki smart city ini, menuai respon wanita cantik bernama lengkap Riska Rombot.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Manado dalam menindak kendaraan baik roda dua, roda empat yang parkir sembarangan harus terus dilakukan agar kesadaran warga masyarakat semakin tinggi untuk menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.
Kata wanita kelahiran Manado 23 tahun lalu ini, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Manado, para petugas lapangan dan Satpol PP, harus mengawal Peraturan Walikota (Perwako) Manado Nomor 04 Tahun 2018, apalagi DPRD Kota Manado sudah mengusulkan Ranperda pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Manado.
“Sampai saat ini banyak kendaraan parkir disembarang tempat, baik di jalan maupun di atas trotoar. Jadi sebaiknya penegakan aturan itu diterapkan dan dikawal oleh instansi yang berkompeten,” ujar penyuka tahu isi dan mie goreng ini.
Dia menambahkan, operasi penegakan aturan sudah sejak lama dilakukan Dishub Manado bekerjasama dengan kepolisian sehingga sosialisasi dilarang parkir di Jalan Piere Tendean dan sejumlah jalan protokol lainnya sudah diketahui masyarakat.
“Operasi penertiban seperti yang dilakukan sekarang, sudah sejak lama dilakukan. Semoga kedepannya Kota Manado akan lebih nyaman buat semau orang,” kata wanita pemilik motto hidup, kebahagiaan itu bergantung pada dirimu sendiri.
(Michael Cilo)