Manado – Sejumlah kader Pemuda Katolik (PK) di Sulut menilai Ketua Pemuda Katolik Komda Sulut, Julius Tumilantouw SE ME tidak konsisten dalam mengambil sikap terhadap Ketua Pemuda Katolik Komcab Bitung yang diduga telah melanggar AD/ART.
Pasalnya belum ada tindakan yang dlakukan oleh Tumilantouw, meski rapat sebelumnya telah merekomendasikan untuk menyurat ke Komcab Bitung. “Hasil keputusan Rapat Komda Pemuda Katolik Santu 11 Oktober sebenarnya sudah merekomendasikan agar ketua dan sekretaris Komda menyurat untuk minta klarifikasi ke Bitung. Namun hingga saat ini belum juga menyurat,” ujar sejumlah kader Pemuda Katolik Sulut.
Lanjut mereka, hal ini selain menunjukan bahwa Tumilantouw tidak konsisten juga mencoreng wibawa organisasi. “Tidak hanya menunjukan inkonsistensi, tapi juga wibawa organisasi menjadi tercoreng,” papar mereka.
Sementara itu, Tumilantouw saat dikonfirmasi di sela-sela Muskomcab PM Manado, baru-baru ini mengatakan, dia akan kembali mengglar rapat untuk membahas berbagai persoalan termasuk PK Komcab Bitung. “Jumat nanti (besok, red) kami akan rapat untuk membahas berbagai hal. Termasuk Bitung,” pungkas Tumilantouw.
Diketahui meski telah terpilih dan dilantik beberapa waktu lalu, namun Ketua Komcab PK Kota Bitung Deysie Lumatauw diduga telah melanggar AD/ART. Pasalnya, sesuai informasi yang diterima umur Deysie saat terpilih sudah mencapai 45 tahun lebih 10 bulan. Sementara dalam AD/ART untukmenjadi anggota biasa dan mempunyai hak memilih dan dipilih sebagai pengurus umur maksimal adalah 45 tahun. (Agust Hari)