Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Soal Kasus Mantan Bendahara Inspektorat, Ini Kata Muzaqir Boven

by redaksibm
Minggu, 8 Juli 2018, 19:28 pm
in Kota Bitung
A A
  • 12shares
Muzaqir Boven

 

Bitung – Kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan mantan Bendahara Inspektorat Pemkot Bitung, Miraichel Kristuni Silano menjadi perhatian Muzaqir Boven.

Menurut personil LSM Lembeh Bersatu ini, kasus itu harus mendapat perhatian dari Wali kota, Wakil Wali kota dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, mengingat pelaku mencatut nama instansi Pemkot untuk memperdayai korban.

“Harus ada tindakan tegas dari Pemkot Bitung, mengingat pelaku secara terang-terangan membuat surat mengatasnamakan Inspektorat untuk meraup keuntungan pribadi ratusan juta dari korban,” kata Mizaqir saat dihubungi, Minggu (08/07/2018).

Jika tak ada tindakan tegas, maka kata dia, tidak menutup kemungkinan ada ASN Pemkot Bitung lainnya yang mengikuti jejak Miraichel mencatut nama instansi atau pimpinannya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Saya merekomendasikan sanksi pemecatan terhadap Miraichel, karena uang yang ia dapatkan dengan mencatut nama Inspektorat mencapai ratusan juta dan itu baru satu korban,” katanya.

Alasan merekomendasikan pemecatan kata dia, bukan tanpa alasan. Karena menurutnya, selain efek jera, juga jika Miraichel dipecat maka tidak akan bermunculan ASN Pemkot Bitung seperti Miraichel lagi.

“Pemkot dalam hal ini Wali kota Bitung harus tegas, karena secara tidak langsung Miraichel telah mencoreng nama baik ASN jajaran Pemkot Bitung,” katanya.

Sementara itu, kasus Miraichel sendiri telah diputus di Pengadilan Negeri Kota Bitung satu tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana penipuan terhadap Ricky Luntungan.

Hal itu bermula saat Miraichel meminjam uang ratusan juga kepada Ricky Luntungan dengan tujuan dana operasional Kantor Ispektorat dan dana Pilkada tahun 2015.

Pinjaman yang diajukan Miraichel sebesar Rp340 juta, tapi hanya disanggupi korban sebesar Rp315 juta yang diserahkan secara bertahap dengan batas waktu pengembalian tiga bulan setelah uang diterima.

Tahap pertama tanggal 4 Juni 2015 sebesar Rp50 juta, kedua tanggal 19 Juni 2015 Rp25 juta, ketiga tanggal 26 Juni 2018 Rp100 juta, keempat tanggal 14 Juli Rp125 juta, terakhir tanggal 27 Juli 2015 Rp15 juta dan belum sepeserpun dikembalikan.

(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 12shares
Tags: Asn bitungKasus penipuan asn bitungmuzaqhir bovenmuzaqir boven

Berita Terkini

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

24 Mei 2025 - Updated on 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.