Manado – Desakan Gubernur Sulut, S H Sarundajang kepada aparat hukum terkait dugaan kasus penggunaan ijazah instan yang belakangan ini marak di nyiur melambai, mendapat aspresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
“Kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan, dengan meminta tegas agar Polisi mau menindak para pelaku penerbit dan pengguna ijazah instan perlu kita dukung, untuk itu DPRD Sulut melalui komisi 1 mengapresiasi permintaan Gubernur tersebut,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, John Dumais.
Dumais juga ikut mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan terhadap sejumlah pelaku dan instansi pendidikan yang diduga menerbitkan ijazah instan. (risat)