Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen menyatakan saat ini pihaknya sementara memproses gaji 13 bagi ASN Pemprov Sulut agar segera dicairkan secepatnya.
“Gaji 13 sementara diproses,” tegas Edwin Silangen kepada wartawan, Jumat (7/7/2017) di kantor gubernur Sulut.
Dia menambahkan, proses pembayaran gaji 13 ASN Pemprov Sulut masih sementara diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut. (rizath polii)