Bitung – PT Agro Makmur Raya (AMR) Bitung menyatakan tetap mengikuti semua aturan ketenagakerjaan dalam memberhentikan karyawan.
Menurut Humas PT AMR, Suwandi, pihaknya terpaksa memberhentikan Joshua Katego yang menjadi pemicu aksi demo puluhan buruh karena beberapa hal.
“Yang bersangkutan, melalui beberapa pertimbangan sudah dilakukan upaya persuasif. Pak Joshua ini sudah pernah disambangi perwakilan perusahaan di rumahnya, karena sakit namun justru tidak ada di rumah,” kata Suwandi, Senin (14/08/2017).
Baca: Puluhan Karyawan PT AMR Bitung Gelar Aksi Mogok
Sesuai dengan catatan, Joshua dalam tujuh bulan terakhir, sudah ada akumulasi 100 hari tidak masuk kerja.
“Dalam 100 hari tidak masuk kerja itu ada juga yang menjadi hak-hak dia, seperti izin, sakit dan lain-lain,” katanya.
Hanya saja, kata dia, logikanya ketika orang sakit dan ada surat dokter seharusnya ada di rumah tapi kenyataannya perwakilan perusahaan tak menemukan dia.
“Dan untuk saat ini, kami menunggu surat dari Disnaker Pemkot Bitung guna proses selanjutnya. Jika mau diselesaikan lewat musyawarah di tingkatan Bipartit dan Tripartit juga kita masih menunggu,” katanya.(abinenobm)