Manado – SMA Negeri 7 masuk dalam 13 sekolah yang menurut KNPI Kota Manado melakukan pungutan liar (pungli). Menanggapi hal ini Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 7 Manado yang dihubungi oleh BeritaManado.com membantah jika sekolahnya melakukan pungli.
Bahkan menurutnya, tidak ada satupun pungli di sekolah langganan peraih gelar adiwiyata tersebut.
“Kalau disebut pungli saya rasa tidak, uang komite merupakan kesepakatan orang tua. Kami pihak sekolah hanya menyajikan program dan tidak mematok jumlah uang komite, bahkan sudah beberapa tahun ini uang komite tidak naik karena komite sepakat untuk tidak menaikkan uang komite,” terang Dra Mediatrix M Ngantung MPd.
Sebelumnya Ketua KNPI Kota Manado Jeverson Petonengan membeberkan bukti-bukti pungli yang dilakukan di 13 sekolah yang ada di kota Manado. Salah satu sekolah yang terindikasi melakukan pungutan liar adalah SMA Negeri 7 Manado. Pungli yang dimaksudkan oleh KNPI adalah uang komite, uang seragam, uang senin dan uang sanksi. (*)