Bitung – Wakil Walikota, Max Lomban meminta kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Inspektorat Kota Bitung. Hal ini disampaikan Lomban ketika memimpin rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung, Rabu (12/12 di lantai IV kantor Walikota.
“Rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan dari suatu pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan umpan balik untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada SKPD atau unit kerja terperiksa dan wajib untuk ditindaklanjuti,” kata Lomban.
Sehingga pada akhirnya menurut Lomban, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat mengarah pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. “Saya berharap peran kepala SKPD dan pejabat pelaksana untuk penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi hasil pengawasan/pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bitung,” katanya.
Ia juga berharap kepala SKPD, bendahara, pengurus penyimpanan barang dan pejabat SKPD agar serius dan sedapat mungkin sudah menyelesaikan
tindak lanjut apa yang disampaikan Inspektorat. “Saya juga mengharapkan Inspektorat dapat meneliti keabsahan tindak lanjut yang disodorkan agar
sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan untuk dimutakhirkan,” katanya.(enk)