TOMOHON-Site resmi milik Pemkot Tomohon yakni www.tomohonkota.go.id terus diberdayakan. Salah satunya dengan cara setiap SKPD di lingkup Pemkot Tomohon diwajibkan untuk memasukkan berita ke dalam site tersebut. Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan situs web oleh Bagian Administrasi Data Elektronik Setdakot di aula kantor walikota lantai 3, Selasa 1 November 2011.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 peserta yang merupakan utusan SKPD tersebut, Kabag Administrasi Data Elektronik Jeef Anes SP menyatakan lewat sosialisasi ini diharapkan para PNS di Pemkot Temohon akan memiliki wawasan untuk pemanfaatan teknologi informasi yang berujung pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
“SDM handal dan profesional sangat diperlukan guna terselenggaranya sistem e-Government untuk mempercepat aliran informasi di lingkup internal pemerintahan daerah maupun ke pemerintah pusat. Seusainya kegiatan ini, setiap SKPD harus memasukkan infromasi penting termasuk berita kegiatan lainnya. Ke depan nantinya pengumuman pengadaan barang atau jasa juga akan dilakukan lewat situs atau yang dikenal dengan e-Procurement. Ini semua demi keterbukaan informasi yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Aktif atau tidaknya SKPD dalam memasukkan informasi, akan menjadi penilaian Walikota Tomohon,” tukasnya. (iker)