Bitung – Oknum Sipir Pengadilan Negeri Kota Bitung, diduga menghalang-halangi tugas para jurnalis dalam melakukan peliputan.
Buktinya, Rabu (10/4) sore, seorang Sipir yang dikenal dengan nama Ale mengusir sejumlah Pers yang ingin mendekati tersangka dugaan penipuan BL alias Berty di sel Pengadilan Negeri Kota Bitung.
“Pisana ngoni, kita ndak mo ijinkan ngoni badekat pa Berty,” hardik Ale dengan nada tinggi.
Ia kemudian meminta surat ijin dari Kejaksaan jika ingin berbicara dengan Berty. “Pigi cari Berty pe jaksa baru kita kase ijin mo bicara dengan dia,” katanya dengan suara keras.
Bahkan ia sambil berteriak mengusir sejumlah wartawan dari lokasi sel tahanan. “Kasana ngoni ndak usah badekat kesini,” ujarnya.
Mendapat perlakuan arogan dari Sipir, salah satu wartawan, Jandri Moningka dari harian Media Sulut mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut. Karena si Sipir tidak perlu sampai harus berteriak-terikan jika memang mareka menyalahi aturan.
“Selama inikan Berty sangat dekat dengan wartawan, jadi setiap sidang kami datang untuk mengobrol dan memberikan dukungan. Bukan wawancara seperti yang dimaksud Bapak Ale,” tutur Moningka.
Kalau memang ingin melakukan wawancara, menurut Moningka pasti dirinya dan rekan-rekan wartawan lain akan meminta ijin sesuai prosedur.
“Harus lihat donk, apakah kami sementara wawancara atau tidak. Kami kan hanya mengobrol layaknya sebagai teman karena selama ini kami hanya bertemu Berty disaat sidang,” katanya yang juga diamini Naldy Pratama wartawan Tabloid Buser dan Hezky Goni wartawan CyberSulut dan sejumlah wartawan lainnya.(enk)