Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Simak, Tanggal Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu

by Jh Kaletuang
Rabu, 8 Januari 2025, 16:33 pm
in Berita Utama, Nasional
A A
  • 7shares
Simak, Tanggal Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu

Manado, BeritaManado.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada pada 11 Maret 2025 karena waktu yang dimiliki MK untuk menangani perkara hanya 45 hari kerja.

“Dijadwal di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa persidangan yang hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025), seperti dilansir suara.com jaringan BeritaManado.com. 

“Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” lanjut dia.

Faiz memastikan MK bekerja sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pasalnya, dia menegaskan MK memiliki pengalaman menyidangkan perkara perselisihan hasil pilpres dan pileg.

Terlebih, dia menyebut jumlah perkara sengketa pada Pilkada 2024 ini hampir sama dengan jumlah perkara sengketa Pileg 2024 lalu.

“Jadi pengalaman MK bukan baru kali ini saja. Bahkan di pemilu legislatif kemarin juga jumlahnya hampir sama. Begitu juga dengan di Pilkada atau penyelesaian Sengketa Pilkada sebelumnya. Kita selalu bisa menyelesaikan seluruh perkara itu bahkan sebelum tenggat waktu,” tutur Faiz. 

Berdasarkan PMK Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan putusan sengketa hasil pilkada dilakukan pada 7-11 Maret 2025. Nantinya, penyerahan salinan putusan dilakukan pada 7-13 Maret 2025.

Sekadar informasi, MK mulai menggelar sidang perdana perkara sengketa pilkada pada hari ini. Adapun jumlah perkara sengketa pilkada yang ditangani ialah 310 perkara.

Hari ini, MK menjadwalkan 47 sidang perdana untuk penyelesaian sengketa pilkada yang terdiri dari satu gugatan tingkat provinsi, 32 sengketa hasil pemilihan bupati, dan 14 sidang gugatan hasil pemilihan wali kota.

Mekanisme penyelesaian perkara sengketa Pilkada 2024 ialah sembilan Hakim Konstitusi dibagi menjadi tiga panel, sehingga setiap panel beranggotakan tiga hakim. Mekanisme panel ini digunakan karena MK memiliki batas waktu hanya 45 hari kerja.

Adapun komposisi Panel Hakim ialah Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah; Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur; serta Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

(Jhonli Kaletuang)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Diketok PaluSengketa pilkada

Berita Terkini

Kepala BGN Dadan Hindayana Pastikan Raffi Ahmad Tidak Terlibat Proyek Dapur Program MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana Pastikan Raffi Ahmad Tidak Terlibat Proyek Dapur Program MBG

22 Mei 2025
Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

22 Mei 2025
Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

22 Mei 2025

BRI Pastikan Tidak Pernah Tolak Pemberian Informasi, Laporan TJSL Dapat Diakses Publik

22 Mei 2025
Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

22 Mei 2025
Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Bakti Sosial di Tomohon P2TM Serahkan Bantuan Hand Traktor

21 Mei 2025
Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.