Bitung—Anggota DPRD, Vonny Sigar tetap bersikukuh jika telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya di Kelurahan Apela Satu Kecamatan Ranowulu. Bahkan ia mengaku masih memegang bukti pembayaran pajak yang dianggap belum dilunasi.
“Bukti lunas PBB di Kelurahan Apela Satu ada pada saya dan saya curiga ada pajak ganda yang diterbitkan,” kata Sigar, Rabu (19/9).
Ia sendiri mengaku bakal melakukan klarifikasi ke kantor keluarhan Kamis (20/9) mengingat dirinya sudah melunasi PBB lahan perkebunan miliknya. “Saya akan akan ke kantor lurah agar semuanya jelas,” katanya.
Sementara itu, Lurah Apela Satu, Lodewik Pateh mengaku jika dirinya tidak ada masalah saat menagih pajak kepada Sigar. Mengingat diwilayah Apela Satu ada juga sejumlah tanah milik Sigar seperti di Apela Dua.
“Bliau banyak tanah disini, namun dia selalu tepat waktu saat membayar pajak kepada kami dan saya yang selalu menagihnya,” kata Pateh.(enk)