Tomohon – Kebiasaan buruk terus terjadi di saat pelaksanaan sidang paripurna antara Pemkot dan Dekot Tomohon. Kebiasaan tersebut yakni sering molornya waktu pelaksanaan sidang dari jam yang telah ditentukan sebelumnya.
Seperti saat pelaksanaan sidang paripurna pengajuan Ranpreda APBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2013 Senin, 2 September 2013 kemarin. Sidang yang telah diagendakan dilaksanakan pukul 11.00 Wita namun entah mengapa mengalami dua kali penundaan dan baru dilaksanakan pukul 17.00 Wita.
“Saya secara fisik hadir dan menandatangani absen kehadiran. Namun saya tidak ikut sidang paripurna, sebab ini tidak sesuai dengan komitmen bahwa sidang nanti akan dilaksanakan esok (hari ini, red). Meski saya tidak mengikuti sidang, saya tetap berada di kantor. Bukan hanya saya, ada juga anggota dewan lain seperti saya,” ujar Drs Paulus Sembel.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan sidang ini disebabkan tidak adanya buku APBD-P yang harusnya dikantongi oleh anggota dewan. “Seperti yang telah disampaikan tadi bahwa molornya sidang ini karena menunggu buku APBD-P. Bagaimana kita menggelar sidang paripurna kalau tidak memegang buku. Kalau sebelumnya memang sesuai undangan sore hari,” kelit politisi Partai Golkar ini. (recky pelealu)