Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Nasional

Terungkap, Gugatan Batas Usia dari Almas Diputus MK Tanpa Tanda Tangan Pemohon

by redaksibm
Kamis, 2 November 2023, 19:54 pm
in Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 4shares
Mahkama Konstitusi (ist)

Manado, BeritaManado.com – Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang digelar, Kamis (2/11/2023) memunculkan fakta baru.

Laporan yang dibuat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengungkap titik lemah permohonan uji materi Pasal 169 huruf q tentang Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang disampaikan Almas Tsaqibbirru dan telah dikabulkan oleh MK.

Dilansir dari Katadata.co.id jaringan BeritaManado.com, Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan dokumen perbaikan yang diajukan Almas dan menjadi dasar putusan MK tidak dilengkapi dengan tanda tangan pemohon dan juga kuasa hukumnya. Bukti itu didapatkan PBHI dari dokumen yang diunggah di website MK.

“Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ujar Julius dalam persidangan MKMK, Kamis.

Julius hadir dalam sidang dan memaparkan laporannnya secara online. Julius mengatakan tidak adanya tanda tangan dari Almas dan kuasa hukum ini akan mencederai nama baik MK.

“Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ujar Julius.

Hal lain yang disorot adalah persoalan bahwa perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 bersama dengan perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 pernah masuk dalam permintaan pencabutan meski kemudian perkara 90 tidak jadi dicabut.

Namun menurut Julius status perkara bisa diperdebatkan lantaran perkara yang sudah dicabut seharusnya tidak bisa dibahas.

Julius juga menilai terdapat kejanggalan dari permohonan yang diajukan Almas lantaran secara eksplisit menyebutkan nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wali Kota Surakarta dalam materi permohonan.

Di sisi lain ia menyebut masuknya nama Gibran secara tidak langsung seharusnya juga membuat Ketua MK Anwar Usman tidak bisa turut menyidangkan lantaran memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gibran.

“Tindakan yang dilakukan oleh para terlapor selaku hakim konstitusi patut diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi,” ujar Julius.

Pada sidang hari ini, MKMK menyidangkan 10 laporan yang disampaikan masyarakat. Sidang dibagi dalam dua sesi dengan masing-masing 5 laporan.

Selain mempersoalkan Anwar Usman, PBHI menurut Julius juga mempersoalkan sikap 4 hakim MK karena membiarkan perkara tetap diputus padahal dokumennya tidak lengkap.

Menanggapi aduan BPHI, Ketua MKMK Jimly Assidique mengatakan akan mempelajari laporan yang disampaikan. Ia menyebutkan materi yang disampaikan Julius memiliki konten yang baru dan belum disampaikan oleh pelapor pada sidang sebelumnya.

Saat ini MKMK telah memeriksa tiga hakim terlapor pada Selasa (31/10/2023) yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih dan 3 hakim pada Rabu (1/11/2023) yaitu Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo.

Sementara itu, tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams, akan diperiksa pada Kamis (2/11). Selain itu, MKMK juga akan mengkonfrontir panitera dalam perkara tersebut.

Jimly menyebut pihaknya menemukan banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan. Ketua Majelis Kehormatan mengatakan akan membacakan putusan pada 7 November 2023 sebelum berakhirnya masa pergantian nama capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Batas usia cawaprespemilu 2024Pilpres 2024

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.