Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sidang Laporan Jerry Sambuaga di Bawaslu RI, Majelis Pertanyakan Mekanisme Penghitungan Suara

by mcp
Kamis, 30 Mei 2019, 17:04 pm
in Berita Utama, Minsel, Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 28shares
Ketua Majelis Sidang Ratna Dewi Pettalolo didampingi Anggota Majelis Sidang Fritz Edward Siregar (kiri) dan Rahmat Bagja dalam sidang agenda mendengarkan keterangan saksi KPU Sulawesi Utara (Sulut) di Jakarta, Senin 27 Mei 2019/Foto: Nurisman

Jakarta – Bawaslu RI mengadakan sidang dugaan pelanggaran administrasi dalam laporan yang diajukan oleh pelapor calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Jerry Sambuaga.

Dalam sidang tersebut, majelis mempertanyakan mekanisme penghitungan suara tingkat kecamatan.

Anggota Majelis Sidang Bawaslu Fritz Edward bertanya perihal perbedaan hasil penghitungan suara form C1 Plano dengan DA1 Plano.

Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi terlapor KPU Provinsi Sulut Nomor 01/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, Senin (27/5/2019), di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta.

Pihak terlapor KPU Sulut menghadirkan dua saksi yakni, Ketua PPK Kecamatan Tareran Ruddy Mendy Silvanus dan Anggota PPK Kecamatan Maesaan Arnaldoa A Kewas.

Kepada Ketua PPK Kecamatan Tareran, Fritz mempertanyakan berapa form C1 Plano yang dibuka dari kotak suara pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan C1 Plano apa saja yang dibuka PPK.

Alasan bertanya hal itu diakuinya sebagai data penunjang apakah benar telah terjadi penggelembungan suara hasil rekapitulasi di TPS sebagaimana yang dituduhkan pelapor.

“Ini penting sebagai bahan informasi yang nantinya akan kami masukkan dalam berita acara,” ujar Fritz.

Hal yang sama juga ia sampaikan kepada Anggota PPK Kecamatan Maesaan. Ia juga mengaku penasaran, pada saat PPK membuka form C1 Plano dari kotak suara, apakah form tersebut sudah penuh paraf dari petugas di TPS atau masih polos.

Menurutnya, perlu menggali apakah benar telah terjadi penggelembungan suara dengan adanya kegandaan form C1 Plano hasil rekapitulasi suara di TPS dalam kotak suara. Sebab, baginya bisa saja PPK salah dalam mencatat hasil penghitungan suara di TPS.

“Apakah mungkin ada kegandaan dalam kotak suara?,” tanyanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Sidang Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, dalam pemberian keterangan di persidangan, para saksi tersebut tidak disumpah terlebih dahulu, karena kedua saksi berstatus sebagai penyelenggara pemilu ad hoc yang berstatus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi, mereka meski jadi saksi tidak perlu kami sumpah karena mereka bagian dari penyelenggara, dan sifatnya hanya memberikan keterangan,” ujar Ratna.

Dari pantauan, jalannya persidangan pun diramaikan aksi bertanya kuasa hukum pelapor terkait hal teknis kepada saksi-saksi terlapor yang pada intinya sudah jelas diterangkan dalam pembelaan terlapor.

Merasa cukup dengan keterangan saksi, majelis sidang lalu sepakat untuk melanjutkan sidang tersebut dengan agenda keterangan saksi pelapor, Selasa (28/5/2019), pukul 13.00 WIB.

Ketua PPK Kecamatan Tareran Ruddy Mendy Silvanus sendiri mengatakan, tidak menampik adanya kesalahan penjumlahan hasil rekapitulasi surat suara di tingkat TPS, sehingga jumlah suara dalam C1 Plano tidak sama dengan hasil pengitungan suara manual yang dilakukan pihaknya.

Namun berdasarkan rapat pleno, lanjutnya, disepakati melakukan penghitungan suara ulang.

Seperti yang diketahui, caleg Jerry Sambuaga ini kalah tipis dengan sesama caleg Partai Golkar lainnya Adrian Jopie Paruntu. Selisih sekitar seribu suara yang membuat Jerry mengajukan gugatan ke Bawaslu.

(***/MiltonPantouw)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 28shares
Tags: bawaslu riJerry SambuagaKPU Minselkpu sulut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.